Jenis dan Lokasi Tambang yang Bakal Dikelola Muhammadiyah, Berapa Luasnya?
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku sulit memahami langkah dan keputusan DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.-Muhammadiyah Channel-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Usai melakukan konsolidasi nasional organisasi pada 27-28 Juli 2024, Pemerintah Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan menerima konsesi pertambangan dari pemerintah.
Pertambangan yang akan dikelola Muhammadiyah kemungkinanan adalah batubara, hal itu disampaikan langsung oleh Seketaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
"Memang itu (tambang batubara), sementara yang kami terima dari pertauran pemerintahnya juga menyebut gitu" ujar Abdul Mu'ti di Yogyakarta pada Minggu, 28 Juli 2024.
BACA JUGA:Alasan Muhammadiyah Terima Izin Pengelolaan Tambang dari Pemerintah, Berikut Susunan Pengurusnya
BACA JUGA:Soal Izin Tambang untuk PBNU, Gus Yahya: Belum, Masih Proses
Abdul Mu'ti menyampaikan, sementara ini lokasi dan luas lahan tambang yang diizinkan belum dapat dipastikan.
Sebab Muhammadiyah masih perlu membicarakan hal tersebut dengan pemerintah terutama dengan Presiden RI Joko Widodo, serta pihak terkait.
"Dengan Pak Presiden Jokowi, Pak Menteri Bahlil dan juga menteri ESDM, lokasi mana yang diperuntukan bagi Muhammadiyah" jelasnya.
Selain itu, Abdul juga mengatakan bahwa pihaknya belum memastikan langkah lebih lanjut setelah mendapat keputusan untuk menerima tambang.
Kendati demikian, untuk menemui menteri terkait atau mengurus badan hukum kemungkinan dilaksanakan pada tahap awal.
BACA JUGA:Janji Muhammadiyah Saat Terima Izin Tambang dari Jokowi: Tak Ragu Kembalikan IUP ke Pemerintah
BACA JUGA:Perpres Terbit, Jokowi Alihkan Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan ke Bahlil
Abdul menyatakan bahwa PP Muhammadiyah juga akan segera menyiapkan pembentukan badan dari sektor pertambangan yang bakal dikelola.
Menurutnya, usaha tambang ini akan menjadi bagian dari BUMM (Badan Usaha Milik Muhammadiyah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: