Hati-hati! Ini Modus Penjual Konten Pornografi Anak Lewat Media Sosial

Hati-hati! Ini Modus Penjual Konten Pornografi Anak Lewat Media Sosial

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak-disway.id/Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap modus jual beli konten pornografi anak.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pelaku Mafa (20) menawarkan paket bulanan kepada para calon pelanggannya.

"Untuk konten dengan nama file Silbee, Nanachan, dan lain-lain merupakan judul foto dan video dari paket bulanan yang ditawarkan oleh TSK kepada calon pembelinya," katanya kepada awak media, Selasa 30 Juli 2024.

BACA JUGA:Jokowi Resmi Larang Iklan Makanan Siap Saji, Berikut Aturannya!

BACA JUGA:Siapkan Dompet! Beli BBM Pertamina Per 1 Agustus 2024 dengan Harga Baru

"Paket bulanan tersebut, merupakan paket dari bulan Maret 2024 yang kemudian akan di update dengan judul lain di bulan berikutnya," lanjutnya.

Setelah membayar, pembeli dimasukan ke grup yang berisikan konten video porno.

"Setelah membayar, pembeli akan diberikan akses ke group CONTENT MARET 2024,  dimana pembeli bisa mendownload seluruh judul konten pada paket bulanan tersebut," ucapnya.

"Untuk nama group yang digunakan oleh TSK dalam menawarkan paket bulanan dimaksud adalah DEFLAMINGO COLLECTION," tambahnya.

Dalam grup itu, total ribuan video dan puluhan foto porno yang telah diunggahnya.

BACA JUGA:Permintaan Ketua DPRD DKI pada Gubernur DKI Jakarta yang Baru: Jangan Otak-atik Program Terdahulu Biar Gak Keluar Biaya Lagi

BACA JUGA:Tok! Aturan Resmi Diteken, Jokowi Larang Warga Jual Rokok Eceran

"Total konten pornografi pada DEFLAMINGO COLLECTION sejumlah 8.400 video dan 32.640 foto," tuturnya.

Sebelumnya, pria berinisial Mafa (20) dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: