Luncurkan Arsitektur SPBE, Kemdikbudristek Perkuat Layanan Pendidikan melalui Digitalisasi
Luncurkan Arsitektur SPBE, Kemdikbudristek Perkuat Layanan Pendidikan melalui Digitalisasi-Disway/Annisa Amalia Zahro-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) meluncurkan Arsitektur SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Nasional sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Peluncuran ini berlangsung pada 5 Agustus 2024, bersamaan pada rapat koordinasi SPBE Kemendikbudristek tahun 2024 untuk menyusun peta rencana SPBE 2024-2029 dan rencana strategis Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Bantah Rumor Program MBKM Dihapus, Keluarkan Jadwal Terbaru
BACA JUGA:Kemendikbudristek Jawab Tuntutan Dosen PPPK Minta Naik Jadi PNS
Pada lingkungan Kemendikbudristek, integrasi dan pengelolaan SPBE telah disusun dan ditetapkan melalui Kepmendikbudristek Nomor 303/M/2024.
Arsitektur SPBE nantinya akan menjadi kerangka dan panduan dalam pelaksanaan integrasi, baik dalam konteks proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan SPBE di lingkungan Kemendikbudristek.
Sekretaris Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti mengatakan bahwa SPBE ini mengubah cara pandangnya dari bekerja secara terpisah-pisah menjadi sinergis dan kolaboratif untuk menghasilkan layanan SPBE yang terpadu, inklusif, dan berdampak pada masyarakat.
Hal ini juga menjawab tuntutan zaman untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas dengan birokrasi yang lebih efisien dan transparan.
BACA JUGA:Dekan FK Unair Budi Santoso Dipecat, Kemendikbudristek Hormati Keputusan Rektor
BACA JUGA:Buntut Polemik Dekan FK Unair Dipecat, Kemendikbudristek Beri Peringatan ke Rektor
"Pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik, birokrasi yang semakin efisien dan transparan, apalagi dituntut adanya berbagai integrasi, termasuk integrasi data dan keamanan data," ujar Suharti.
Oleh karena itu, lanjutnya, menguatkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesepahaman dan komitmen terkait dengan implementasi SPBE perlu terus dilakukan.
"Arsitektur SPBE Kemendikbud diharapkan dapat menjadi kerangka dan panduan dalam percepatan penyusunan peta rencana SPBE guna mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk Indonesia maju," harapnya.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makariem mengungkapkan bahwa keberhasilan transformasi dunia pendidikan yang secara masif dilakukan sejak 5 tahun terakhir tidak lepas dari pemanfaatan teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: