Mantap, Kemendag Kembali Sita Barang Impor Ilegal, Mendag Zulhas: Kerugian Ditaksir Rp18 Miliar!
Deretan Produk Impor Ilegal yang disita jajaran Satuan Tugas (Satgas) dalam ekspose terhadap sejumlah barang impor ilegal sejumlah Rp 46 Miliar di, Cikarang, Bekasi. -Disway.id/Bianca Khairunnisa-
BEKASI, DISWAY.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan beserta seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) kembali melakukan ekspose terhadap sejumlah barang impor ilegal sejumlah Rp 46 Miliar.
Ekspose kali ini dilakukan di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai, Cikarang, Bekasi, pada Selasa 6 Agustus 2024.
BACA JUGA:Mendag Zulhas Sita Produk Impor Ilegal Senilai Rp 46 M, Minta Masyarakat Sadar
Menurut keterangan Menteri yang akrab disapa Zulhas tersebut, Bareskrim Polri tercatat telah mengumpulkan sebanyak 1.883 pakaian bekas, 695 produk jadi, 332 tekstil, 43 kosmetik, dan 6.579 barang elektronik.
“Kami sampaikan telah dilakukan penindakan oleh Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor, yang terdiri dari Kementerian dan Lembaga seperti yang tertuang dalam keputusan Menteri Perdagangan,” kata Mendag Zulkifli Hasan di Cikarang Utara, Selasa 6 Agustus 2024.
Melanjutkan, Mendag Zulhas juga menyatakan bahwa hasil temuan tersebut memiliki potensi kerugian sebesar Rp 18 Miliar.
“Yang kami temukan ini sudah terbukti melanggar, tapi kok malah jadi gejala umum?” ujarnya.
Mendag Zulhas juga menegaskan betapa pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kepada para pedagang, untuk mem-perjualbelikan produk-produk yang sudah terbukti legal.
“Jadi masyarakat juga harus mulai menyadari pentingnya mem-perjualbelikan barang-barang yang legal,” tutup Zulhas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: