Masuk Kategori Rawan Rendah, Lolly Minta Pengawasan Pemilihan di Kalteng Tidak Boleh Kendur
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berbicara di depan jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng).-ist-
ANGGOTA Bawaslu Lolly Suhenty meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu provinsi, kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap kerja keras dan tidak boleh kendur dalam melakukan pengawasan Pemilihan Serentak 2024.
----
Hal tersebut dikatakan Lolly dalam Launching Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Serentak 2024 yang digelar Bawaslu Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Senin, (5/8/2024).
“Provinsi Kalteng masuk dalam kategori rawan rendah pengawasan tidak boleh kendur. Kalteng aman dan damai, maka untuk pilkada harus aman dan damai tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat ini menambahkan, Palangka Raya merupakan kota yang menjunjung tinggi perbedaan. Seluruh lapisan masyarakat saling hormati perbedaan.
BACA JUGA:Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian, Bawaslu Harap Social Media 4 Peace Menyasar Hingga ke Provinsi
”Sebagai warga Kalteng harus bisa pastikan tidak akan ada pertumpahan darah karena beda pilihan. Tidak ada permusuhan sejak dulu kini dan besok,” ucapnya.
Hal tersebut bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan keamanan, tetapi semua orang harus jadi aktor dan tanggungjawab peran masing-masing,” terangnya.
Pada Kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Siti Wahidah mengatakan, tujuan pemetaan kerawanan merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Serentak 2024.
Sehingga beberapa hal yang menjadi potensi pelanggaran bisa diantisipasi sejak dini.
”Identifikasi dan pemetaan kerawanan Pemilihan yang kami luncurkan berbasis pada IKP yang telah diluncurkan pada 2022 lalu. Kami melakukan penyusunan indeks kerawanan untuk mengukur secara sistemik dan memetakan setiap daerah secara komprehensif,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: