Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli di TPS Koja, Warga Buang Sampah Dipalak Rp 20 Ribu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pungli di TPS Koja, Warga Buang Sampah Dipalak Rp 20 Ribu

Polisi menangkap dua pelaku pungli di TPS Koja, Jakarta Utara-disway.id/cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Polisi menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Inspeksi Kali Sunter, Koja, Jakarta Utara.

Warga dipalak Rp20 ribu saat membuang sampah di TPS oleh dua oknum pengangkut sampah tersebut.

Penangkapan terhadap dua tukang sampah itu dilakukan saat operasi premanisme yang digelar Polsek Koja pada Rabu, 7 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 8 Agustus 2024, Buruan Datang ke 5 Lokasi Ini!

BACA JUGA:PKS Tetap Ngotot Usung Sohibul Iman Jadi Cawagub Anies, Khoirudin: Ini Harga Diri

Polisi mendapat laporan dari seorang warga jika dirinya dimintai uang Rp20 ribu oleh oknum tersebut saat membuang sampah.

"Saya kan buang sampah, disuruh dia bayar Rp20 ribu," kata pria tersebut kepada Wakapolsek Koja AKP P. Siahaan.

Mendapati keluhan warga, polisi langsung bergerak ke lokasi dan menangkap dua oknum tersebut.

Saat diinterogasi, kedua oknum petugas angkut sampah itu sempat mengelak. Katanya mereka hanya sekadar membantu di TPS.

Polisi pun menggeledah tas keduanya dan ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungli di TPS tersebut.

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Wilayah DKI Jakarta Kamis, 8 Agustus 2024: Hujan Menjelang Malam?

BACA JUGA:Semburan Gas di Depan Gedung Kemenkes Akibat Terkena Eskavator, Diperbaiki Malam Ini

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut, meduanya pun tak bisa mengelak lagi.

"Hari ini baru dapat berapa puluh ribu," kata salah seorang petugas angkut sampah yang diamankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: