Tidak Ada Diskriminasi Pelayanan, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Mutu Layanan RS Lavalette

Tidak Ada Diskriminasi Pelayanan, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Mutu Layanan RS Lavalette

Tidak Ada Diskriminasi Pelayanan, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Mutu Layanan RS Lavalette-jamkesnews-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meninjau langsung pelayanan Kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Rumah Sakit Lavalette Malang untuk memastikan bahwa peserta JKN mendapatkan layanan Kesehatan yang berkualitas, Jumat 2 Agustus 2024. 

Supervisi rumah sakit yang dilakukannya tersebut juga dalam rangka memastikan transformasi mutu layanan untuk meningkatkan kepuasan peserta melalui kemudahan akses, kecepatan dan kesetaraan layanan dari fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:Cek Besaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 per Agustus 2024

BACA JUGA:Pengakuan Pemilik Klinik, 10 Tahun Jadi Mitra BPJS Kesehatan, Konsisten Berikan Layanan Terbaik

“Setelah dilakukan supervisi ternyata pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Lavalette ini cukup dominan, untuk rawat inap saja mencapai 90%,” ujar Ghufron. 

“Kami ucapkan apresiasi kepada Rumah Sakit Lavalette yang telah melayani peserta JKN dengan baik, tidak ada diskriminasi pelayanan,” tambahnya.

“Tadi saya mengobrol dengan peserta, jadi ada peserta yang seharusnya memiki hak rawat inap kelas 3 tetapi karena kamar rawat inap kelas 3 sedang penuh jadi dititipkan di kamar rawat inap kelas 1. Menurut saya ini komitmen yang bagus dari pihak rumah sakit, karena tidak langsung ditolak melainkan tetap dilayani dengan baik,” jelasnya.

BACA JUGA:Kisah Muhammad Yasin, Tujuh Tahun Mengobati Sakit Jantung bersama BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Melahirkan Gratis Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Ghufron menegaskan kepada fasilitas kesehatan yang bekerja sama untuk melaksanakan komitmennya sesuai dengan janji layanan kepada peserta JKN. 

Pihaknya mendorong seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk melakukan brigding Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS) dengan Aplikasi Mobile JKN. 

Melalui integrasi sistem informasi tersebut, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.

“Rumah Sakit Lavalette ini capaian penggunaan Aplikasi Mobile JKN sudah bagus melebihi target. Jadi melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN akan lebih mudah dalam mengambil antrean online. Adanya kemudahan akses layanan yang didapatkan, kami berharap dapat meningkatkan kepuasan peserta,” tutur Ghufron.

BACA JUGA:Layanan BPJS Kesehatan Dapat Apresiasi dari Kasi Datun Kejari Tulungagung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: