Puadi Tegaskan Pengawas Harus Sigap Dalam Identifikasi Pelanggaran Pada Pemilihan 2024

Puadi Tegaskan Pengawas Harus Sigap Dalam Identifikasi Pelanggaran Pada Pemilihan 2024

Anggota Bawaslu Puadi menegaskan tugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bukan hanya sebatas mengawasi jalannya pemilihan-Dok. Bawaslu-

JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan tugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) bukan hanya sebatas mengawasi jalannya pemilihan.

Menurutnya, Panwas juga memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Totok Ingatkan Bawaslu Daerah Teliti Awasi Syarat Pencalonan

BACA JUGA:Lolly Sampaikan Ada 72.718 Produksi Berita Kerja-Kerja Bawaslu saat Pemilu

"Panwascam dan PKD harus sigap dalam mengidentifikasi pelanggaran, mengumpulkan bukti, dan melaporkan kejadian secara cepat dan akurat," tegas Puadi dalam acara Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Keluarahan/Desa se-Kota Serang Pada Pemilihan Tahun 2024, Sabtu 10 Agustus 2024. 

Puadi juga menyoroti pentingnya peran Panwascam dan PKD sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pemilu. 

“Tugas utama kita adalah memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan jujur, adil, proporsional dan bebas dari pelanggaran, Pengawas di lapangan harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang regulasi, serta mampu bertindak tegas dalam mengawasi dan menindak setiap bentuk kecurangan," ujar Puadi.

Dia juga menambahkan bahwa pelanggaran sekecil apapun tidak boleh diabaikan, karena bisa berdampak pada hasil akhir pemilihan, namun kata dia, jangan sekali-sekali melakukan proses penanganan pelanggaran tanpa adanya argumentasi dan ada bukti-bukti yang kuat.

BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi

BACA JUGA:Jelang Pemilihan 2024, Puadi Minta Jajaran Bawaslu Daerah Siapkan Amunisi Penanganan Pelanggaran

Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi ini mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. 

Ia menegaskan bahwa setiap tindakan yang diambil harus didasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa memihak kepada salah satu kandidat atau partai politik tertentu. 

"Netralitas adalah kunci, tugas kita adalah memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan jujur dan adil dan proporsional, tanpa intervensi dari pihak manapun," katanya.

Tak lupa Puadi juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Panwascam, PKD dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian, kejaksaan, serta masyarakat luas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads