Kejagung Didesak Segera Usut Tuntas Dugaan TPPU Plt Bupati Mimika

Kejagung Didesak Segera Usut Tuntas Dugaan TPPU Plt Bupati Mimika

Kejagung Didesak Segera Usut Tuntas Dugaan TPPU Plt Bupati Mimika---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi (AMPAK) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) mendesak usut tuntas Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Rettob.

Koordinator Aksi, Alfred Pabika dalam orasinya menyampaikan sejak diumumkan ke publik pada 22 Juli 2023 hingga saat ini 13 Agustus 2024 Kejksaan Tinggi (Kejati) Papua belum masih belum juga menyampaikan perkembangan kasus dugaan TPPU tersebut.

“Kami Aliansi Masyarakat Papua Anti Korupsi menilai Kejati Papua lamban dalam mengungkap dan menyelesaikan kasus, khusunya dugaan menyangkut perkara Tindak Pidana Korupsi TPPU Plt. Bupati Mimika, Johanes Rettob. Hal itu tidak terlepas dari banyaknya intervensi pihak-pihak yang menginginkan agar perkaranya tidak diteruskan ke proses penyidikan maupun penuntutan," ujar Alfred saat berorasi, Selasa (13/8).

Kemudian lanjut Alfred, AMPAK kembali lagi mendatangi Gedung Kejagung, tidak lain dan tidak bukan untuk melakukan audiensi karena satu bulan lalu, AMPAK juga pernah datang, namun sampai saat ini belum ada progres atau kerja serius daripada pihak Kejagung.

BACA JUGA:Pilot Helikopter Selandia Baru Tewas Dibunuh KKB di Mimika, Amnesty International Indonesia Bantah Jenazah Korban Dibakar

BACA JUGA:Kronologi KKB Eksekusi Pilot Helikopter Selandia Baru di Mimika Papua Pasca Egianus Ungkap Akan Bebaskan Philips Max Marten

"Kami meminta segera Kejagung menjadikan Plt Bupati Mimika Johanes Rettob sebagai tersangka, dikarenakan sebentar lagi akan ada Pilkada dikhawatirkan dia akan melakukan tindakan lebih keji lagi, maka dari itu harus segera menjadikan tersangka Plt Bupati Mimika Johanes Rettop sehingga ini bisa menyelamatkan tanah kelahiran kita tanah Papua," lanjut orasi Alfred.

Selanjutnya, 6 Perwakilan AMPAK yang dipimpin Alfred Pabika diterima di Pos Pelayanan Hukum Penerimaan Pengaduan Masyarakat Pelayanan Informasi Publik Kejaksaan Agung RI.

Kepala Bidang Hubungan Antar-Lembaga Puspenkum Kejaksaan Agung, Stanley Yos Bukara saat menerima perwakilan AMPAK mengatakan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

"Saya terima secara resmi aspirasinya dan akan kami Sampikan ke pimpinan, selanjutnya akan kami tindak lanjuti. Mudah-mudahanan kita segera membawa berkas teman-teman sekalian, kita pelajari dan ditindaklanjuti," kata Stanley.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: