Mengenal Bintang Mahaputera Pratama, Penghargaan yang Diterima Menkominfo Budi Arie Setiadi dari Presiden
Menkominfo Budi Arie Setiadi menerima penghargaan Bintang Mahaputera Pratama-@kemenkominfo-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah menerima penghargaan tanda jasa dan kehormatan dari Presiden Joko Widodo.
Penghargaan tersebut adalah Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TK/Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera yang didtetapkan di Jakarta pada 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Menkominfo Budi Arie Setiadi Lantik Hokky Situngkir Jadi Dirjen Aptika Baru
Adapun, penghargaan tersebut disematkan kepada Budi Arie oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Selain Budi Arie, juga ada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang menerima penganugerahan yang sama.
Lantas, apa itu Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama yang diterima oleh kedua menteri tersebut? Simak ulasannya di bawah ini.
Mengenal Bintang Mahaputera Pratama
Bintang Mahaputera Pratama merupakan salah satu tanda kehormatan tertinggi kedua yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang setingkat di bawah bintang Republik Indonesia.
BACA JUGA:Bangga Terima Bintang Mahaputra Adipradana, Idham Azis: Untuk Motivasi Generasi Polri
Anugerah kehormatan tersebut didirikan secara resmi sejak tahun 1959.
Bintang tersebut akan diberikan kepada mereka yang sudah luar biasa menjaga kelangsungan, keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dihimpun dari sejumlah sumber, penghargaan Bintang Mahaputera Pratama ini diberikan dalam bentuk bintang kalung dan disematkan di leher penerima sehingga bintang itu berada tepat di dada.
Tak hanya itu, penerima penghargaan ini juga akan mendapat patra yang dikenakan di dada kiri saku, miniatur lidah baju, di bawah kancing baju dan sebuah piagam.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: