Keinginan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat
Jessica Kumala Wongso mengaku ingin makan banyak usai bebas bersyarat di kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada Minggu, 18 Agustus 2024.-Cahyono-
"Barusan tahap. Akhir sudah selesai. Setelah dari lapas, kemudian ke kejari, kemudian di bapas, Jessica sudah diserahterimakan," ujarnya.
BACA JUGA:Jempol Tangan Kiri Jorge Martin Cedera, Kesulitan Tarik Kopling Untuk Balap di MotoGP Austria 2024
Sekedar informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin pada 27 Oktober 2016, silam.
Jessica dianggap bersalah atas kematian Mirna dan memenuhi unsur Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: