Peringatan Darurat Banjiri Media Sosial Pasca Putusan Baleg DPR Tak Gubris Putusan MK

Peringatan Darurat Banjiri Media Sosial Pasca Putusan Baleg DPR Tak Gubris Putusan MK

Peringatan darurat banjiri media sosial pasca putusan Baleg DPR tak gubris putusan MK tentang syarat minimal kursi di perlemen bagi partai dalam mengusung colon kepala daerah di Pilkada.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.IDPeringatan darurat banjiri media sosial pasca putusan Baleg DPR tak gubris putusan MK tentang syarat minimal kursi di perlemen bagi partai dalam mengusung colon kepala daerah di Pilkada.

Dalam putusan putusan MK No.60/PPU-XXII/2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5 persen di pemilu DPRD terakhir untuk mengusung paslon.

Akan tetapi dalam rapat yang dilakukan sehari setelah putusan tersebut, Badan Legislatif atau Baleg DPR lamgsung menggelar rapat dan memutuskan tetap menggunakan syarat minimal 20 persen kursi DPRD jika ingin mengusung pasangan calon dalam Pilkada.

BACA JUGA:Diduga Selingkuh, Azizah Salsha Minta Maaf dan Klarifikasi: Rumah Tangga Kami Baik-Baik Saja

BACA JUGA:Eks Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Jadi Korban Pencatutan NIK KTP Dukung Dharma-Kun

Keputusan Baleg ini seakan tidak mengindahkan putusan MK dan hal ini mendapatkan berbagai respon dari masyarakat dengan memposting gambah Garuda Pancasila dengan latar belakang biru serta bertuliskan Peringatan Darurat.

Salah satunya adalah akun X@abu_waras yang menuliskan narasi bahwa, ‘Hari ini, segenap netizen di tanah air secara serentak memposting gambar ini, sebagai pesan Peringatan Darurat di berbagai Platform Media Sosial’.

Selain itu Pandji Pragiwaksono di akun X@pandji yang diketahui juga fokal dam meyuarakan demokrasi di Tanah Air ikut memposting gambar bertulisan Peringatan Darurat.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Kimberly Ryder Siapkan Bukti Jelang Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel Besok

BACA JUGA:Simak Daftar Formasi CPNS Kementan 2024, Lulusan SMA-SMK hingga S2 Bisa Ikut!

Sedangkan Zainal Arifin Mochtar dalam akun X@zainalamochtar menuliskan meminta kalau bermufakat jahat cukup di Pilpres saja.

“Dear Pak dan Mas, Mbok ya kalo bermufakat jahat menipu rakyat cukup sekali di Pilpres-lah. Saat itu kami tolak tapi krn sdh putusan MK ya gimana lagi. Masa di Pilkada, kalian mau menipu lagi dengan permufakatan jahat lainnya. Masa jatuh di dua lubang yang sama sih..,” tulisnya.

Postingan ini mendapatkan tanggapan dari netizen yang menyebutkan bahwa apa yang terjadi saat ini tak lepas dari tanggung jawab PDIP yang membesarkan Jokowi.

BACA JUGA:Baleg DPR Tetapkan Syarat Parpol Parlemen Usung Cagub Tetap 20 Persen: Gak Bisa Dicampur, Nanti Kacau Gimana ke KPU-nya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: