KPU Tetapkan 10 Parpol Gagal Masuk Parlemen dalam Pemilu 2024

KPU Tetapkan 10 Parpol Gagal Masuk Parlemen dalam Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 10 dari 18 partai politik gagal ke parlemen atau memperoleh kursi DPR RI periode 2024–2029.-reza-

• Partai Solidaritas Indonesia (4.260.108 suara)

• Partai Persatuan Indonesia (1.955.131 suara)

• Partai Persatuan Pembangunan (5.878.708 suara)

• Partai Ummat (642.550 suara)

BACA JUGA:Jay Idzes Bikin Fiorentina Tak Berdaya, Debut Mewahnya di Serie A Bersama Venezia Jadi Sorotan

BACA JUGA:Azizah Salsha Bantah Sepi Job, Imbas Munculnya Isu Perselingkuhan dan Video Syur di Media Sosial

Sementara 8 partai yang lolos parlemen yaitu: 

• PDI Perjuangan (110 kursi)

• Partai Golkar (102 kursi)

• Partai Gerindra (86 kursi)

• Partai NasDem (69 kursi)

• Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi)

• Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi)

• Partai Amanat Nasional (48 kursi)

• Partai Demokrat (44 kursi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads