Profil dan Harta Kekayaan Asri Agung Putra, Mertua Jelita Jeje yang Teseret Dugaan Gratifikasi

Profil dan Harta Kekayaan Asri Agung Putra, Mertua Jelita Jeje yang Teseret Dugaan Gratifikasi

Profil dan harta kekayaan Asri Agung Putra mertua Jelita Jeje yang terseret dugana gratifikasi.--YouTube Kejaksaan Negeri Sumba Timur

Sebelum berkarier di Kejaksaan Agung, ayah dari Farid Irfan Siddik itu sempat menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lampung dan melanjutkan pendidikan tingkat doktoral di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

BACA JUGA:KPK Cecar Haji Robert Soal Gratifikasi dan TPPU yang Dilakukan Eks Gubernur Maluku Utara

Saat ini Asri Agung Putra merupakan pejabat eselon 1 di Kejaksaan Agung.

Namun, sebelum menjadi Staf Ahli Jaksa Agung, ia sempat menjabat sebagai Plh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas).

Selain itu, di tahun 2019, Asri Agung Putra pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Kala itu Kejati DKI menangani persidangan perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Tiga tahun berselang, Asri Agung Putra dilantik menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Sesjamwas Kejagung) pada 2022.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Setelah itu, Asri Agung Putra dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum Jaksa Agung.

Dalam perjalanan kariernya di Kejaksaan Agung, Asri Agung Putra pernah mendapatkan penghargaan Asisten Tindak Pidana Hukum (Aspidum) terbaik 1 se-Indonesia pada 2012 saat ia bekerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Harta Kekayaan Asri Agung Putra

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Asri Agung Putra rutin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2019.

Hingga laporan harta kekayaan terakhirnya di tahun 2023.

Saat ini Asri Agung Putra, mertua dari Jelita Jeje memiliki harta kekayaan yang mencapai Rp3.403.008.378 atau Rp3,40 miliar.

BACA JUGA:Gazalba Saleh Tepis Soal Gratifikasi, KPK: Ada Hak untuk Membela Diri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: