Polisi Ungkap Penyebab Pembacokan Pelajar Ciputat, Awalnya Janjian Tawuran Tanpa Sajam
Korban pembacokan di kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan disebut awalnya berjanjian dengan kelompok pelaku untuk tawuran tanpa menggunakan senjata tajam.-Disway.id/Rafi Adhi-
Sementara ABG T disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
BACA JUGA:Polres Tangsel Cek TKP Pembacokan Pelajar, Saksi Diperiksa
Diketahui, seorang pelajar di kawasan Serua, Ciputat, Tangerang Selatan tewas akibat diduga alami luka bacok.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril menuturkan kejadian itu terjadi pada sore kemarin.
"Benar telah terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dibawah umur dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban S (14) meninggal dunia," tuturnya.
Dijelaskannya, korban tewas karena alami beberapa luka bacok di tubuhnya.
"Korban mengalami luka berat akibat senjata tajam (luka sobek pada di bagian belakang leher), dan Meninggal Dunia diduga saat dalam Perjalanan ke RS," jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini kejadian tersebut dalam penyelidikan pihaknya.
"Kasus menjadi atensi, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Reskrim Polsek Ciputat Timur," ungkapnya.
"Kami mengimbau kepada para masyarakat agar selalu berhati-hati dan menjaga diri dimanapun berada dan menjaga ketertiban satu sama lain," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: