Komite Solidaritas Profesi Sebut Kemenkes Bohong Atas Dugaan Bullying dan Pemalakan PPDS Undip, Rencanakan Langkah Hukum ke Bareskrim

Komite Solidaritas Profesi Sebut Kemenkes Bohong Atas Dugaan Bullying dan Pemalakan PPDS Undip, Rencanakan Langkah Hukum ke Bareskrim

Kolaborasi Anti Kebohongan yang terdiri dari LBH Undip, Badan Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan menyebut bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum terhadap Kementerian Ke-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kolaborasi Anti Kebohongan yang terdiri dari LBH Undip, Badan Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Komite Solidaritas Profesi dan Satuan Anti Kebohongan menyebut bahwa pihaknya akan melakukan langkah hukum terhadap Kementerian Kesehatan.

Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser menyebut bahwa Kemenkes menyebarkan kebohongan pada kasus kematian PPDS Anestesi FK Undip, ARL.

Diketahui bahwa Kemenkes mengatakan bahwa adanya dugaan perundungan sejak kasus ini menyeruak di publik.

BACA JUGA:Masih Dirahasiakan, Pramono Anung-Rano Karno akan Umumkan Timses Pilkada Jakarta Pada Pekan Ini

BACA JUGA:Jelang Pilgub, Ahoker Akan Deklarasi Dukungan Pramono Anung dan Rano Karno

Kemudian pernyataan terbaru diungkapkan Kemenkes ada dugaan pemungutan atau pemalakan.

"Kebohongan yang mengatakan bahwa itu (kematian ARL) bunuh diri. Padahal bunuh diri adalah peristiwa kematian tidak wajar sehingga menjadi subjek dari kepolisian," kata Nasser pada konferensi pers daring pada Senin 2 September 2024.

Nasser menyebutkan jika dalam menyatakan bahwa kematian seseorang bunuh diri harus melalui serangkaian proses penyelidikan dan adanya bukti yang mendukung.

Masih dengan Nasser, sedangkan hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan sehingga Kemenkes tidak bisa menyatakan bahwa ARL bunuh diri, kemudian terkait dugaan bunuh diri akibat bullying.

"Tidak ada hubungan sebab-akibat. Bullying menyebabkan bunuh diri itu harus hubungan sebab-akibat. Ternyata hubungan sebab-akibat itu tidak ada".

BACA JUGA:Link Streaming Agenda Paus Fransiskus di Indonesia 4-6 September 2024, Jangan sampai Ketinggalan!

BACA JUGA:Polisi Selidiki Insiden Penyiraman Air Keras Terhadap Sepasang Kekasih di Jakbar

Pada pemalakan juga, pihaknya mendatangkan rekan seangkatan ARL yang menegaskan tidak ada pemungutan.

Pihaknya mendatangkan KF yang merupakan teman seangkatan ARL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads