VIRAL! Tangis I Nyoman Sukena Terancam Dipenjara 5 Tahun Gegara Pelihara Landak Jawa
Viral warga Bali I Nyoman Sukena terancam dipenjara gegara pelihara landak Jawa.--Istimewa
Namun menurutnya, landak merupakan jenis hewan hama bagi perkebunan.
"Saya tidak mengetahui jika ada larangan memelihara hewan jenis landak. Bagi kamu landak adalah hewam hama bagi perkebunan" terang I Nyoman Sukena.
BACA JUGA:KAI Buka Suara Atas Viral Kereta Api Mogok di Tengah Perkampungan Warga
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri, Denspasar Bali itu I Nyoman histeris mendengar dakwaan jaksa penuntun umum (JPU)
Bahkan ia harus ditenangkan kerabat dan teman-temanya yang hadir dalam sidang pertama itu
I Nyoman Sukena juga meminta agar majelsi hakib bisa memberikan keringanan penangguhan penahanan untuknya.
Namun majelis hakim masih mempertimbangkan permohonan terdakwa dan sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 12 September 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: