Terungkap! Kasus Mayat Dalam Koper di Ngawi Ternyata Korban Selingkuhan, Pelaku Ngaku Suami-Istri
Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi Diotaki Ketua Pesilat, Ini Kronologi Lengkapnya---Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID -- Terungkap kasus mayat dalam koper di Ngawi ternyata korban merupakan selingkuhan dari pelaku, Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32).
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman bongkar fakta baru bahwa ternyata pelaku dan korban, Uswatun Khasanah (29) bukan pasangan suami-istri.
Sebelumnya, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka sempat mengaku suami sirih dari korban demi menutupi perselingkuhan.
BACA JUGA:Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Ngawi Diotaki Ketua Pesilat, Ini Kronologi Lengkapnya
"Diakui sementara oleh tersangka sebagai suami siri, tapi setelah kita cek tidak ada bukti bahwa bersangkutan suami siri" ujar Farman di Mapolda Jatim pada Senin, 27 Januari 2025.
Tersangka diketahui membuat pengakuan sebagai suami siri korban agar dirinya tidak dicurigai.
"Untuk mengelabui yang bersangkutan tidak dicurigai, megaku sebagai suami istri" sambungnya.
Hal ini juga dilakukannya untuk menutupi aksi perselingkuhan yang dilakukan, mengingat tersangka diketahui telah berumah tangga dan memiliki anak.
BACA JUGA:Laskar Ngawi Milad Ke-5, Bersama Agung Intiland Gelar Baksos: Sedekah 1000 Lansia
Motif Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Ngawi
Motif pembunuhan Rohmad Tri Hartanto alias Antok terhadap UK dilandasi cemburu dan sakit hati atas ucapan korban.
Antok ungkap korban mendoakan anak Antok jika besar akan menjadi seorang pelacur.
"Korban pernah berucap pada tersangka bahwa korban mendoakan kalau anaknya (pelaku) sudah besar akan menjadi PSK. Itu membuat pelaku sakit hati" terang Farman.
Korban juga meminta pelaku untuk menghilangkan nyawa anaknya, lantaran tak terima jika Antok memiliki anak lagi dari istri sah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: