Pj Wali Kota Tangerang Siap Penuhi Panggilan Bawaslu Usai Diadukan Dugaan Tak Netral
Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan dari Bawaslu soal dugaan tidak netral.-Disway.id/Candra Pratama-
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin dan Bakal Calon Wakil Gubernur Banten (Bacawagub), Dimyati Natakusumah dilaporkan ke Bawaslu Tangerang.
Pelaporan itu diduga karena keduanya menyalahgunakan wewenang utamanya netralitas sebagai Penjabat Wali Kota.
Adapun alasan pelaporan itu lantaran Pj Wali Kota Tangerang Nurdin mengundang anggota Komisi III DPR RI yakni Dimyati Natakusumah di Pemkot Tangerang pada 9 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: