Cegah Kecurangan Pilkada Kotak Kosong, Begini Antisipasi KPU

Cegah Kecurangan Pilkada Kotak Kosong, Begini Antisipasi KPU

Ilustrasi kotak suara-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan,   perlu ada langkah antisipasi atas potensi dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yang hanya diikuti satu pasangan calon atau pasangan tunggal melawan kolom/kotak kosong.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, melalui keterangan resmi, usai simulasi pencoblosan Pilkada pasangan calon tunggal di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu 15 September 2024.

BACA JUGA:KPU Jakpus Bakal Buka Pendaftaran 1.539 Anggota KPPS Pilkada

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta: Ketiga Pasangan Cagub dan Cawagub Penuhi Syarat Pilkada Jakarta 2024

"Semua harus kita antisipasi. Namanya pertandingan, persaingan, perebutan kursi kada (kepala daerah), potensi pasti ada, makanya, kita kerja sama dengan semua pihak," ujar Afifuddin.

Menurutnya, KPU terus berupaya memberikan fasilitasi yang terbaik serta menerima masukan dan saran dari berbagai pihak dalam hal pencegahan potensi dugaan pelanggaran maupun kecurangan di suatu daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal.

Untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak pasangan calon tunggal melawan kolom, kata Afifuddi , sejauh ini belum bisa dipastikan jumlahnya, sebab situasinya masih dinamis.

Kendati demikian, keputusan akhir nantinya dapat diketahui setelah penetapan pasangan bakal calon pada 22 September 2024.

BACA JUGA:KPU DKI Ungkap Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Sah-sah Saja

BACA JUGA:Pakar Hukum dan Dewan Pers Gelar Diskusi Isu Pemberitaan Negatif Perkara PKPU

"Sampai sekarang, sementara ini setelah pendaftaran, perpanjangan, dan penerimaan berkas kembali yang kita lakukan, sementara ini sekitar satu provinsi dan 37 kabupaten/kota," katanya.

Ditanya data terakhir ada 41 daerah dengan potensi kotak/kolom kosong, kemudian potensinya berkurang antara 37-28 daerah, ujar Afif, berarti ada yang berkurang.

Data yang baru masuk, dari Manokwari, Lampung Timur, Lahat, Tapanuli Tengah, dan Dharmasaraya, namun apakah dari semua data yang baru masuk tersebut memenuhi syarat atau tidak, masih diperiksa KPU di daerah.

Sedangkan soal simulasi, dia menilai bila itu dianggap hal penting maka nanti akan dibebankan ke KPU provinsi kalau memang waktu dan kesempatannya ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: