Fasilitas Nathabumi Milik SIG Sukses Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon

Fasilitas Nathabumi Milik SIG Sukses Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon

Fasilitas Nathabumi Milik SIG Sukses Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon-SIG-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berperan aktif dalam aksi global melestarikan lapisan ozon dengan melakukan pengendalian secara ketat terhadap penggunaan, aktivitas impor, dan produksi Bahan Perusak ozon (BPO). 

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) turut ambil bagian dalam upaya pelestarian ozon dengan mengoptimalisasi fasilitas pemusnah BPO yang dioperasikan oleh anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk di Pabrik Narogong, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:SIG Meraih Penghargaan Customer Engagement Program of The Year

BACA JUGA:SIG Dukung Pembangunan Jalan di Enam Desa di Rembang dan Blora, Jawa Tengah

Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon dipicu oleh penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an. 

Sebagai pelindung bumi dari bahaya radiasi ultraviolet (UV) matahari, terutama UV-B, adanya lubang pada lapisan ozon menjadi ancaman bagi kehidupan di bumi. 

Sebab, radiasi UV dari matahari dapat menyebabkan kanker kulit, kerusakan mata, serta gangguan sistem imun manusia. 

Radiasi UV juga dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman dan ekosistem perairan, serta penyakit pada hewan.

BACA JUGA:SIG Ciptakan Peluang Pertumbuhan Melalui Produk Ramah Lingkungan

BACA JUGA:Optimalkan Produk UMKM Nasional dalam Rantai Pasok Bisnis, SIG Raih Lima Penghargaan PaDi Expo & Conference Award 2024

Didasari kesadaran akan pentingnya peran lapisan ozon bagi kehidupan, masyarakat internasional bersepakat untuk melindungi dan memulihkan lapisan ozon dari kerusakan. 

Kesepakatan tersebut dikenal dengan nama Protokol Montreal, sebuah perjanjian internasional yang ditandatangani pada 16 September 1987 oleh sejumlah negara untuk melindungi lapisan ozon dari zat-zat kimia berbahaya dan merusak, seperti CFC (chlorofluorocarbon) yang memiliki unsur klorin, florin, dan karbon, yang  ditemui pada alat pendingin ruangan atau AC (air conditioner).

SIG melalui lini bisnis pengelolaan limbah dan sampah berkelanjutan yang bernama Nathabumi, terus mengoptimalkan fasilitas pemusnah BPO yang telah beroperasi sejak 2007 dan menjadi yang pertama di Asia Tenggara. 

Nathabumi tercatat membantu 36 institusi pemerintahan dan perusahaan dari berbagai industri dalam pemusnahan BPO, antara lain industri makanan dan minuman, farmasi, kimia, petrokimia, manufaktur, energi, pertambangan, pengelolaan limbah, hingga minyak dan gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: