Ekspor Pasir Laut Berdampak pada Problem Kedaulatan RI, Walhi: Daratan Singapura Bisa Terus Meluas

Ekspor Pasir Laut Berdampak pada Problem Kedaulatan RI, Walhi: Daratan Singapura Bisa Terus Meluas

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin menyebut bahwasanya dampak penambangan ekspor pasir laut telah menenggelamkan pulau-pulau kecil di wilayah Indonesia.-Mangobay-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Pemerintah Indonesia resmi membuka keran ekspor laut setelah 20 tahun kegiatan tersebut dilarang untuk dilakukan.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin menyebut bahwasanya dampak penambangan ekspor pasir laut telah menenggelamkan pulau-pulau kecil di wilayah Indonesia.

"Dampak-dampak penambangan ekspor pasir laut itu telah meneggelamkan pulau-pulau kecil," kata Parid saat dihubungi Disway.Id dikutip Rabu 18 September 2024.

Imbas dari tenggelamnya pulau-pulau kecil kata Parid, tentu akan berdampak terhadap kedaulan RI.

BACA JUGA:Netanyahu Setujui Ledakan Ribuan Peger di Lebanon, Korban Luka Serius Hingga Meninggal Dunia

BACA JUGA:Suharso Pastikan Anggaran Bappenas Tak Masuk ke Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

Hal ini karena daratan negara tentangga seperti Singapura akan terus meluas.

"Pada saat yang sama, saat pulau pulau kecil kita banyak yang tenggelam, daratan negara tetangga terutama Singapura terus meluas," terang Parid.

"Ini artinya, ada problem kedaulatan, ada problem pemerintah Indonesia dengan mengizinkan ekspor pasir laut lewat Permendag 2020 itu menjual kedaulatan, hanya untuk mendapatkan keuntungan ekonomi yang jangka pendek," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), Pemerintah Indonesia resmi membuka  keran ekspor laut setelah 20 tahun kegiatan tersebut dilarang untuk dilakukan.

BACA JUGA:Jadwal Persib Bandung vs Thai Port FC di AFC Champions League 2, Asnawi Mangkualam Siap Beri Perlawanan Ekstra!

BACA JUGA:BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham

Menurut keterangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, hasil ekspor berupa pasir laut nantinya hanya akan diperbolehkan saat kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

"Ekspor berupa hasil sedimentasi  pasir laut ini dapat ditetapkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi, dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan," jelas Isy dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 16 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: