Polisi Sebut Hasil Visum Lolly di Rumah Sakit akan Jadi Bukti, Vadel Badjideh Jadi Tersangka?
Vadel Badjideh gandeng pengacara Razman Nasution lawan Nikita Mirzani.--Instagram @vadelbadjideh
JAKARTA, DISWAY.ID - Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa hasil visum yang dijalani oleh Lolly akan dijadikan barang bukti.
AKP Nurma Dewi menyebut hasil visum akan menjadi bukti tambahan dari bukti-bukti yang sudah diserahkan oleh Nikita Mirzani sebelumnya yakni berupa foto dan percakapan di WhatsApp.
"Oh pasti dijadikan barang bukti. Selain dari foto kemudian juga WA yang ada lanjut ada bukti yang jelas," ujar AKP Nurma Dewi ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.
BACA JUGA:Usai Disatroni di Apartemennya, Lolly Dibawa Nikita Mirzani ke Rumah Sakit Jalani Visum
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa terlapor alias Vadel Badjideh sudah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rencananya, Vadel Badjideh akan dipanggil usai para saksi-saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Untuk yang dilaporkan (VA) pasti kita sudah jadwalkan. Tapi kita meminta dulu keterangan saksi-saksi yang ada dari yang melihat, dari pihak korban," ujar AKP Nurma Dewi.
Laura Meizani atau yang akrab disapa Lolly dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Kamis 19 September 2024.
BACA JUGA:Heboh Lolly Ngamuk saat Dijemput Paksa Nikita Mirzani di Apartemen, Polisi Angkat Bicara
BACA JUGA:Terpilih Jadi Ketum Kadin Baru, Anindya Bakrie Jadi Pembicara di Milken Asia Summit Singapura
Pemeriksaan dilakukan usai Lolly dan Nikita Mirzani menjalani visum di rumah sakit usai menyambangi apartemen Lolly di daerah Bintaro.
Pernyataan tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Ini dalam perjalanan ke rumah sakit (visum) setelah itu minta keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dari NM kemudian dan juga LM. Pasti kesini," ujar AKP Nurma Dewi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: