Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Indonesia Dibayangi Jebakan Middle Income Trap, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Ilustrasi Pertumbuhan Perekonomian--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Belum lama ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih terjebak dalam status sebagai negara dengan pendapatan menengah atau middle income trap.

Menanggapi hal ini, Ekonom sekaligus Dosen Universitas Pembangunan Nasional "Veteran” Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor mengapa Indonesia masih belum dapat terlepas dari jebakan middle income trap.

Salah satunya adalah faktor struktural dan tantangan yang kompleks.

“Salah satu penyebab utamanya adalah lambatnya reformasi ekonomi dan birokrasi, yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih efisien dan inovatif,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 24 September 2024.

BACA JUGA:BPOM Sebut Industri Farmasi Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Upayakan Kemudahan Ekspor

Menurut Achmad, lambatnya reformasi di sektor perpajakan, ketenagakerjaan, serta peningkatan kualitas birokrasi berjalan lambat, juga menjadi faktor yang turut mengurangi daya saing Indonesia di mata investor internasional.

Faktor lainnya yang cukup signifikan menurut Achmad adalah tingkat korupsi yang masih tinggi.

Menurutnya, korupsi menghambat alokasi sumber daya yang efisien dan memperlambat implementasi kebijakan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Daftar Kereta Ekonomi Gunakan Gerbong New Generation, Berasa Naik Kelas Eksekutif

“Hal ini juga berdampak negatif pada investasi asing, karena korupsi meningkatkan risiko berbisnis di Indonesia,” pungkas Achmad.

Untuk mengatasi tantangan ini, Achmad menilai kalau Indonesia perlu meningkatkan efisiensi pemerintahan, mendorong inovasi, dan memperkuat investasi pada sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan teknologi.

“Transformasi ini sangat penting untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah dan mencapai status negara berpendapatan tinggi,” tutup Achmad.

BACA JUGA:Insentif Permudah Layanan Wajib Pajak, Kepala Bapenda: Pajak untuk Pemulihan Ekonomi Jakarta

Hal serupa juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: