Kemenperin Dorong Perluasan IKM Halal Melalui Digitalisasi

Kemenperin Dorong Perluasan IKM Halal Melalui Digitalisasi

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita menjadi pembicara talk show Industrial Festival 2024 di ICE BSD City.-Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sejalan dengan Roadmap Making Indonesia 4.0, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalankan beberapa upaya dalam mendukung pelaku usaha khususnya di sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui memanfaatkan potensi besar ekonomi digital.

Sebagai negara dengan penduduk beragama Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang sangat tinggi untuk mengembangkan industri halal mulai dari makanan dan minuman, kosmetik, fashion, farmasi, dan lainnya. 

Salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh Kemenperin adalah dengan meluncurkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, yang diintegrasikan didalamnya program kegiatan e-smart IKM pada tahun 2020 lalu.

BACA JUGA:Halal Indo Expo 2024, Kemenperin Berikan Konsultasi Pengajuan Sertifikat Halal

"Melalui program e-smart, para pelaku IKM diberikan berbagai pembekalan agar dapat bersaing di pasar digital, seperti pembuatan konten yang menarik perhatian baik berupa foto maupun video pada beberapa platform termasuk media sosial," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Reni Yanita, dalam talk show Industrial Festival 2024 bertajuk 'How to Gain Profit Through Marketplace', digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada Jumat 27 September 2024.

Selain itu, Reni menambahkan, pembinaan yang diberikan Kemenperin meliputi teknik komunikasi produk yang memberikan rasa aman bagi para konsumen melalui pencantuman sertifikasi yang dimiliki seperti salah satunya adalah sertifikasi halal, serta pendampingan pemasaran pada marketplace dan teknik pemasaran digital lainnya untuk meningkatkan engagement terhadap target pasar potensial.

"Potensi pasar yang besar itu kalau tidak kita sikapi dengan sertifikat halal, maka akan diisi oleh produsen luar negeri atau impor," pungkas Reni.

BACA JUGA:Pasar Jaya Bakal Bangun Jakgrosir di Pulau Pramuka, Penuhi Kebutuhan Pangan Murah

Untuk memitigasi tantangan dalam menjalankan usaha melalui pasar digital, Kemenperin juga menggandeng kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat infrastruktur.

Pelaku IKM juga dikenalkan pada cyber security supaya menjaga keamanan dalam bertransaksi.

Selain itu, pelaku industri halal bisa mencantumkan di kemasan produk beserta waktu berlakunya.

Harapannya, akan semakin banyak produk-produk dalam negeri mampu go international atau ekspor dengan dipenuhi sertifikat-sertifikat halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: