Buntut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi di Grand Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi --Rafi Adhi Pratama
BACA JUGA:Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
BACA JUGA: Komisi III DPR RI Kecam Aksi Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Minta Kapolri Beri Sanksi Tegas
Ade juga mengungkapkan bahwa rekaman video yang beredar di media sosial tampaknya telah diedit dan diberi narasi tertentu.
Polisi kini sedang menyelidiki pihak yang menyebarkan video tersebut.
"Video yang tersebar itu tidak menampilkan kejadian secara utuh," ucapnya.
Menurutnya, pada Sabtu, 29 September 2024, terdapat tiga kegiatan yang berlangsung di hotel tersebut.
Selain diskusi FTA yang digelar tanpa pemberitahuan kepada polisi, ada juga aksi demonstrasi dari kelompok yang menolak acara tersebut, serta massa lain yang tiba-tiba menyerang dan membubarkan acara.
BACA JUGA:Kasus Populer Sepekan: Ada Video Syur Oknum Guru-Siswi Hingga Pembubaran Diskusi di Kemang
BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Diungkap Kepolisian
Meski diskusi FTA tidak memiliki surat izin resmi, Polsek Mampang Prapatan tetap menempatkan petugas untuk melakukan pengamanan di bagian depan hotel.
"Namun, beberapa orang dari kelompok penyerang berhasil menyusup melalui pintu belakang dan karyawan, bahkan ada yang sudah berada di dalam hotel," jelas Ade.
Polisi menduga penyerang berasal dari kelompok yang telah menginap di hotel tersebut beberapa hari sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: