Buntut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi di Grand Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Buntut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi di Grand Kemang, 11 Polisi Diperiksa Propam, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi --Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID-- Belasan polisi diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya buntut dugaan pembubaran dan penganiayaan pada acara seminar nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan salah satu pihak yang diperiksa adalah Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.

BACA JUGA:Diskusi Forum Tanah Air di Grand Kemang Dibubarkan Massa: Polisi Ungkap Fakta Baru

BACA JUGA:5 Perusuh Acara Diskusi Forum Tanah Air di Grand Kemang Ditangkap Kepolisian

"Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas," katanya kepada awak media, Senin 30 September 2024.

Selain itu, anggota Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, juga Polda Metro Jaya turut diperiksa. 

Ada juga beberapa saksi lain juga dimintai keterangan, di antaranya sekuriti hotel dan manager hotel di Kemang yang jadi lokasi acara.

"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi mohon waktu, Bid Propam masih melakukan pendalaman," bebernya.

BACA JUGA:Polisi Identifikasi Puluhan Orang Terlibat di Kericuhan Seminar Nasional di Hotel Grand Kemang

BACA JUGA:Kronologi Penyerangan Seminar Nasional di Grand Kemang Diungkap Kepolisian

Sebelumnya, polisi mengungkap perkembangan terbaru terkait pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal memastikan bahwa pelaku pembubaran bukan berasal dari massa demonstrasi yang berada di lokasi saat kejadian. 

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

"(Mereka) berasal dari kelompok yang berbeda," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Minggu, 29 September 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: