Dilantik Jadi Anggota DPR RI Bareng Ahmad Dhani, Mulan Jameela Ngaku Sudah Dandan dari Subuh

Dilantik Jadi Anggota DPR RI Bareng Ahmad Dhani, Mulan Jameela Ngaku Sudah Dandan dari Subuh

Pasangan selebriti, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari partai Gerindra-Disway.id/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pasangan selebriti, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari partai Gerindra.

Mulan Jameela mengaku sudah dandan dan mempersiapkan diri dari subuh.

BACA JUGA:DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari

BACA JUGA:24 Artis Dilantik Jadi Anggota DPR 2024-2029 Hari Ini, Verrell Bramasta hingga Once Mekel

Tak lupa, pelantun 'Mahluk Tuhan Paling Sexy' tersebut mengucapk syukur atas dilantiknya sebagai anggota DPR RI.

"Persiapannya dari subuh. Alhamdulillah lancar tadi pelantikannya," ujar Mulan Jameela ditemui di Gedung DPR RI, Selasa 1 Oktober 2024.

Mulan Jameela mengaku senang karena telah dilantik untuk kedua kalinya sebagai anggota DPR RI. Pelantun 'Abracadabra' tersebut berharap bisa menjalani amanah dari rakyat.

"Pastinya seneng, mudah-mudahan diperlancar dan dipermudah lagi untuk berjuang," ujar Mulan Jameela.

BACA JUGA:Guntur Sasono Demokrat dan Annisa Mahesa Gerindra Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPR

Saat ditanya program apakah yang nantinya akan menjadi fokus Mulan Jameela usai dilantik sebagai DPR RI, mantan personel 'Duo Ratu' itu belum mengetahuinya.

Sebab, Mulan Jameela belum mengetahui nantinya akan diletakan di komisi berapa. Yang jelas, Mulan sudah siap jika ditugaskan di komisi manapun.

"Iya kita lihat nanti aja, sekarang kan penugasan di komisi mana kita kan belum tahu," ujar Mulan Jameela.

Sebelumnya, Mulan Jameela terpilih jadi anggota legistatif menggantikan dua koleganya Ervin Luthfi dan Fahrul Rozie, mewakili Dapil Jabar XI. Perolehan suara di urutan pertama Muhammad Husein, disusul Subarna, Ervin Luthfi, Fahrul Rozi dan Mulan.

Keputusan itu dikeluarkan KPU setelah menerima tiga orang surat dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: