Modus Guru Agama Lecehkan Muridnya Diungkap UPTD PPA Tangsel: Janjikan Buka Aura
UPTD PPA Tangerang Selatan ungkap modus pelecehan oleh guru agama di Ciputat saat mendampingi korban.-Rafi Adhi-
"Sudah kami tetapkan tersangka dan kami amankan kemarin," katanya kepada awak media.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual terjadi di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan yang diduga dilakukan oknum pengajar agama.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan kasus tersebut.
BACA JUGA:1 Tersangka Baru Pembubaran Acara FTA Kemang Ditetapkan Kepolisian
BACA JUGA:Lalin Sekitar Monas Macet Dampak Truk TNI Parkir di Bahu Jalan, Heru Budi Imbau WFH
"Sudah (Menerima Laporan,red)," katanya kepada awak media, Senin 30 September 2024.
Diungkapkannya, pihak korban telah membuat laporan polisi (LP) pada Minggu 29 September,
"Sudah membuat LP pihak korban, kemarin pada Minggu 29 September 2024," ungkapnya.
Dijelaskannya, kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangsel.
"Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tangerang Selatan," jelasnya.
"Penyidik kami sedang mendalami kasus tersebut," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: