IM57+ Institute Sebut 10 Nama Capim KPK Terpilih Punya Track Record Problem Etik
10 nama capim KPK terpilih dinilai sebagian masih memiliki catatan problem etik. --Ayu Novita
JAKARTA, DISWAY.ID - 10 nama capim KPK terpilih dinilai sebagian masih memiliki catatan problem etik.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan 10 nama-nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Presiden.
Namun, masih ada nama-nama yang memiliki problem etik.
BACA JUGA:Pegawai KPK dan Saksi Ahli Bakal Diperiksa Kembali terkait Dumas Alexander Mawarta
"Dari 10 nama tersebut, masih ditemui pihak-pihak yang mempunyai problem etik yang belum tuntas dan bahkan terbukti gagal membawa KPK pada kinerja yang baik," ujar Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Praswad menjelaskan bahwa saat tahapan sudah masuk ke fit and proper test di DPR akan banyak distraksi politik.
BACA JUGA:Menang Praperadilan, KPK Akui Penanganan Perkara Korupsi PT ASDP Sesuai Prosedur
"Jangan sampai pengumuman pansel ke Publik menjadi distorsi sehingga seakan Presiden tidak bertanggung jawab atas pilihan ini," tutur Praswad
Ia mengungkapkan bahwa DPR harus menunjukan komitmen dalam pemberantasan korupsi, tanpa ada adanya hal tersebut KPK hanya menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik.
Adapun sebelumnya, pada periode lalu konflik kepentingan masih menjadi isu serius, Praswad mengingatkan untuk para capim tegakan monolitas jaga independensi KPK.
BACA JUGA:Menang Praperadilan, KPK Akui Penanganan Perkara Korupsi PT ASDP Sesuai Prosedur
"Double loyalty akan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus ketika berhubungan dengan kasus hukum yang berasal dari instansi asalnya serta kasus yang dititipkan melalui institusi asalnya. Monoloyalitas adalah harga mati untuk menjaga independensi KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) akan menyerahkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 1 Oktober 2024.
"Rencananya (diserahkan) hari ini," ujar Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusul Ateh pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: