Bahaya Aplikasi e-Commerce TEMU Diungkap Kemenkop UKM
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Fiki Satari.-Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mengkhawatirkan bakal masuknya aplikasi e-commerce asal Tiongkok, TEMU.
Aplikasi tersebut tengah kembali menjadi perbincangan di media sosial X setelah adanya cuitan yang mengulas presentasi salah satu narasumber pada acara e-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi TEMU.
Dikabarkan TEMU bakal masuk ke Indonesia dan tentunya dikhawatirkan mengganggu eksistensi UKM tanah air.
BACA JUGA:BPOM Temukan 415 Ribu Kosmetik Impor Ilegal, Kerugian Capai Rp11.446 Miliar
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemenkop UKM, Fiki Satari menegaskan, Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia.
"Jika TEMU sampai masuk ke Indonesia, ini akan sangat membahayakan UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital dari Cina ini bisa memfasilitasi transaksi secara langsung antara pabrik di Cina dengan konsumen di negara tujuan ini akan mematikan UMKM," jelas Fiki dalam keterangan resminya pada Rabu 2 September 2024.
Selain itu, Fiki juga menambahkan bahwa alasan dibalik ancaman aplikasi TEMU kepada UMKM dalam negeri adalah karena TEMU memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen.
Dengan kata lain, TEMU menjual barang secara langsung tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang.
"Mereka sudah masuk ke Amerika Serikat (AS) dan Eropa, bahkan sekarang sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Maka kita harus terus kawal agar tidak masuk ke Indonesia," tegas Fiki.
BACA JUGA:Kemenperin Akan Cegah Masuknya Aplikasi dari China: Demi Lindungi UMKM
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koperasi UMKM Teten Masduki juga mengungkapkan bahwa aplikasi TEMU sudah mengajukan permohonan izin kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk membuka usahanya di dalam negeri.
Dalam menanggapi hal ini, Teten mengungkapkan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Satgas terkait hadirnya aplikasi TEMU di Indonesia.
"Ini yang saya khawatir ada satu aplikasi digital yang saya kira akan masuk ke kita, bahkan lebih dahsyat (dampaknya) dibandingkan dengan TikTok Shop," jelas Menteri Teten dalam apat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, yang digelar pada Senin 10 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: