6 Fakta Mahasiswa Lampung Pamer Alat Kelamin di Minimarket, Sering Melakukan hingga Ngaku Tak Sadar

6 Fakta Mahasiswa Lampung Pamer Alat Kelamin di Minimarket, Sering Melakukan hingga Ngaku Tak Sadar

Fakta-fakta mahasiswa Universitas Negeri Lampung (Unila) pamer alat kelamin di minimarket.--X (Twitter) @Heraloebss

"Untuk ancamannya antara 5 tahun sampai 10 tahun pidana penjara," kata Hendrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: