6 Fakta Mahasiswa Lampung Pamer Alat Kelamin di Minimarket, Sering Melakukan hingga Ngaku Tak Sadar

6 Fakta Mahasiswa Lampung Pamer Alat Kelamin di Minimarket, Sering Melakukan hingga Ngaku Tak Sadar

Fakta-fakta mahasiswa Universitas Negeri Lampung (Unila) pamer alat kelamin di minimarket.--X (Twitter) @Heraloebss

1. Sudah Ditangkap Polisi

Pelaku bernama Gaizka Dinti Ariel saat ini telah ditangkap polisi.

BACA JUGA:Heboh Video Ahmad Dhani Bacakan Al-Fatihah Diiringi Musik Viral di Medsos, MUI: Bertentangan dengan Al-Quran

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi Hendrik Apriliyanto mengatakan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Ternyata pelaku sudah ditangkap tadi malam. Tadi sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hendrik pada Rabu, 2 Oktober 2024.

2. Mahasiswa Universitas Negeri Lampung

Hendrik menyampaikan bahwa tersangka merupakan seorang mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

Identitasnya adalah Gaizka Dinti Azriel, mahasiswa Universitas Negeri Lampung (Unila), Jurusan Teknik Sipil.

BACA JUGA:Alasan Kemenkominfo Tak Gandeng Platform X Kawal Pemilu Damai 2024

Tersangka juga warga Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

"Untuk identitasnya, yang bersangkutan merupakan salah satu mahasiswa di perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung berinisial DGA," ujar Hendrik.

3. Dilakukan Berulang Kali

Hendrik mengatakan dari hasil keterangan beberapa saksi, perbuatan pamer alat kelamin itu sudah dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

Aksinya terakhir kali dilakukan pada Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

BACA JUGA:Diungkap Puan, Megawati Bertemu Prabowo Bakal Suguhkan Menu Nasi Goreng

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: