LPPOM MUI Buka Suara Atas 32 Produk Halal Wine dan Beer: Salah Ketik, Harusnya Beef

LPPOM MUI Buka Suara Atas 32 Produk Halal Wine dan Beer: Salah Ketik, Harusnya Beef

Setelah ramai beredar di dibicarakan, LPPOM MUI buka suara atas 32 produk halal wine dan beer dan mengatakan bahwa salah satunya salah ketik, harusnya beef.-tangkapan layar X@salamfermandeh-

Pelaku usaha tersebut pun mengajukan permohonan perubahan nama dalam SH BPJPH sesuai dengan ketetapan halal yang berlaku.

Namun begitu, ia mengakui terdapat pengajuan produk halal bernama ginger beer.

BACA JUGA:WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang-Panimbang

BACA JUGA:Jaringan Relawan Advokat Patriot Dukung Pasangan RISOL di Pilkada Bekasi 2024

Setelah dilakukan penelusuran ulang, dapat dipastikan bahwa tidak ditemukan adanya bahan haram dalam pembuatan produk tersebut.

Sehingga, perusahaan yang mengajukan nama tersebut diminta untuk mengganti dengan nama yang tidak berasosiasi produk nonhalal.

"Perusahaan bersedia untuk mengganti nama menu, yakni Ginger Beer menjadi Fresh Ginger Breeze. Hal ini dibuktikan dengan surat permohonan perubahan nama yang secara paralel diajukan oleh pelaku usaha kepada BPJPH dan perubahan nama pada Ketetapan Halal," tambahnya.

BACA JUGA:Lirik Lagu Berani - Adrian Khalif dan Maknanya, Refleksi Diri bahwa Hidup Tak Selalu Sesuai Rencana

BACA JUGA:KPU Bagikan Daftar 7 Panelis Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024, Siapa Saja?

Dengan temuan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa LPH LPPOM MUI tidak pernah meloloskan produk dengan nama tuyul dan tuak.

“LPH LPPOM berkomitmen untuk melakukan perbaikan layanan untuk menghasilkan produk halal yang terjamin dan terpercaya. Kami harap seluruh pihak yang terlibat tidak menyebarkan isu yang belum jelas," paparnya.

"LPPOM menerima segala bentuk saran dan masukan untuk kemajuan layanan sertifikasi halal Indonesia ke depan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: