Polair Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal di Lebak, 4 Orang Jadi Tersangka

Polair Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Ilegal di Lebak, 4 Orang Jadi Tersangka

Pihak Polair gerebek gudang penampungan benih lobster ilegal di Lebak dan 4 orang jadi tersangka. -Cahyono-

"Pasal 92 untuk kasusnya sendiri diancam dengan hukuman pidana 8 tahun. Kemudian dengan denda Rp 1,5 miliar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: