Sudah 24 Orang Diperiksa Terkait Dumas Alexander Marwata di Polda Metro, Ada Pegawai KPK

Sudah 24 Orang Diperiksa Terkait Dumas Alexander Marwata di Polda Metro, Ada Pegawai KPK

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan Alexander Mawarta dilakukan untuk mengklarifikasi terkait laporan Dumas tersebut pada Jumat 11 Oktober nanti.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Puluhan saksi telah diperiksa penyelidikan Dumas Alexander Mawarta diduga bertemu tersangka kasus korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah memeriksa 24 orang. 

BACA JUGA:Penanganan Dumas Alexander Marwata, Bakal Diperiksa Selasa dan 23 Saksi Dimintai Keterangan

BACA JUGA:Penyelidikan Dumas Alexander Mawarta Diperpanjang Diungkap Alasannya

"Sudah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap 24 orang," katanya kepada disway.id, Sabtu 12 Oktober 2024.

Saksi terakhir yang diperiksa adalah pegawai KPK pada Jumat 11 Oktober 2024 kemarin. 

"Untuk 1 orang pegawai KPK jadi diperiksa pukul 13.00 WIB sesuai rencana pada hari Jumat 11 Oktober kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, Penyelidikan Dumas Alexander Marwata di Polda Metro Jaya terkait dirinya diduga bertemu tersangka korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

BACA JUGA:Hari ini Karyawan Dumas KPK kembali Diperiksa, Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Alexander Marwata awalnya diagendakan diperiksa pada Jumat (11/10). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang ada tugas KPK.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Alexander memohon pemeriksaan dilakukan Selasa 15 Oktober 2024. 

"Sore kemarin penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi," katanya kepada awak media.

"Yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap saudara Alexander Marwata," lanjutnya.

Dituturkannya, permohonan itu dilakukan karena Alexander Marwata tengah melakukan tugas KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: