Pemkot Tangerang Sosialisasi Sistem Pengohan Air Limbah Domestik di Larangan

Pemkot Tangerang Sosialisasi Sistem Pengohan Air Limbah Domestik di Larangan

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Sistem Penglohan Air Limbah Domestik di Larangan-Istimewa-

"Selain pembangunan 6.227 unit jamban keluarga  sejak tahun 2015, dan pada tahun 2024 ini juga telah selesai dibangun lagi sebanyak 150 unit dan direncanakan akan bertambah lagi sejumlah 176 unit," urainya.

BACA JUGA:Cagub Malut Benny Laos Lolos dari Maut dalam Kecelakaan Speedboat di Taliabu

BACA JUGA:Faldo-Fadhlin Blusukan ke Daerah Cipete Tangerang, Warga Sekitar Antusias

Sementara itu, masih kata Nurdin, Pemkot Tangerang juga telah menerapkan inovasi yang diberi nama Sisenja. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk mendapatkan pelayanan sedot tinja di rumah masing-masing.

"Dengan tata kelola yang mudah dan cepat, agar layanan tersebut bisa masuk jauh ke dalam gang-gang, hingga tata kelola pengolahannya setelah disedot seperti apa," paparnya.

Kendati demikian, Alumnus Universitas Indonesia itu mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan berkolaborasi dalam pengelolaan limbah domestik.

Dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas dari Pemkot tersebut.

"Mari kita manfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut agar dapat dilakukan penyedotan di lingkungan masing-masing secara berkala dan terjadwal. Dengan demikian, penjadwalan dan juga notifikasi kepada warga akan lebih mudah," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads