Ekonom Nilai Dewan Ekonomi Nasional Sebenarnya Tidak Perlu
Luhut Binsar Pandjaitan saat dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menghidupkan lembaga Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di era pemerintahannya menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.
Keputusan Prabowo mengaktifkan lembaga lama yang didirikan oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia (RI), KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu dinilai sebagai keputusan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Ekonom sekaligus Dosen Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan, salah satu alasan penting mengapa DEN tidak diperlukan.
BACA JUGA:Luhut Dilantik Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Berikut Tugas Penting dari Prabowo
Disebutnya, karena Indonesia saat ini berupaya untuk menyederhanakan birokrasi dan meningkatkan efisiensi.
“Jika kita melihat kembali pengalaman dari pembentukan lembaga-lembaga serupa di masa lalu, seperti DEN di era Gus Dur dan Komite Ekonomi Nasional (KEN) di era Susilo Bambang Yudhoyono, efektivitas lembaga-lembaga ini sering kali dipertanyakan,” ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway.id pada Selasa 22 Oktober 2024.
Selain itu, Achmad juga memperingatkan bahwa Indonesia juga sudah memiliki banyak lembaga yang bertugas mengurusi kebijakan ekonomi, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Daripada membentuk lembaga baru seperti DEN, pemerintah lebih baik fokus pada penguatan lembaga-lembaga yang sudah ada,” kata Achmad.
“Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bappenas, dan Kementerian Keuangan memiliki sumber daya, keahlian, dan pengalaman yang cukup untuk memberikan saran dan rekomendasi kebijakan ekonomi yang efektif,” lanjutnya.
BACA JUGA:Gus Miftah Resmi Jadi Utusan Khusus Presiden, Segera Bentuk Rumah Moderasi
Selain itu, Achmad juga menambahkan bahwa sebelumnya Presiden Jokowi sudah pernah membubarkan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) pada tahun 2020 lalu. Keputusan tersebut diambil dengan alasan efisiensi dan penyederhanaan struktur pemerintahan.
“Jika kita kembali membentuk lembaga serupa seperti DEN, upaya efisiensi birokrasi yang selama ini sudah dijalankan akan terhambat. Pemerintahan akan kembali memiliki lapisan birokrasi yang panjang dan cenderung memperlambat proses pengambilan keputusan strategis,” tegas Achmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: