IMI Gandeng IFG Dorong Kesadaran Keselamatan Berkendara

IMI Gandeng IFG Dorong Kesadaran Keselamatan Berkendara

IMI Gandeng IFG Dorong Kesadaran Keselamatan Berkendara-IFG-

BACA JUGA:Sebagai Holding BUMN, IFG Komit Tingkatkan Layanan di Hari Pelanggan Nasional

BACA JUGA:IFG Dorong Jasindo Fokus Kedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Berintegritas

“Road Safety di Indonesia terus menjadi salah satu prioritas kami, terutama dengan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi serta salah satu penyebab kematian yang tinggi di Indonesia.

Maka dari itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun komunitas otomotif, untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara.”

Di sisi lain, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), pemerintah Indonesia akan segera menerbitkan peraturan yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor memiliki asuransi Third Party Liability (TPL). 

Aturan ini akan berlaku pada Januari 2025, di mana IMI turut mendukung melalui berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terkait asuransi TPL ini.

BACA JUGA:Komit Jalankan Program Kepatuhan Persaingan Usaha, IFG Raih Pengukuhan KPPU

BACA JUGA:IFG Gelar Relawan Bakti BUMN di Banda Naira, Bawa Misi Berkelanjutan di Tengah Masyarakat

Pantro Pander Silitonga, Direktur Bisnis Indonesia Financial Group (IFG), mengatakan, 

“Kami melihat kampanye IMI, ‘Aman Aja’, sangat selaras dengan misi dan tujuan kami untuk menjaga keamanan lalu lintas dan berkendara.

Sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang  IFG bersama Jasaraharja Putera  sebagai salah satu anggota holding ingin mempelopori asuransi TPL di Indonesia.

Kedepannya kami berharap melalui kerja sama ini, kami ingin meningkatkan awareness dan mendorong keselamatan berkendara yang lebih baik, serta momentum ini bisa meningkatkan awareness untuk memiliki asuransi perlindungan pihak ketiga.”

"Kami berkomitmen mendukung upaya IMI dalam meningkatkan keselamatan berkendara melalui penerapan asuransi Third Party Liability (TPL)," ungkap Abdul Haris, Direktur Utama Jasaraharja Putera (JRP Insurance).

BACA JUGA:IFG Libatkan BPKP Perkuat Implementasi Anti Fraud di Ekosistem Holding BUMN

BACA JUGA:Pasca Akuisisi Saham Mandiri Inhealth, IFG Umumkan Perubahan Susunan Direksi IFG Life

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads