Sejarah Berdirinya Sritex, Perusahaan Tekstil Terbesar se-Asia Tenggara yang Pailit
PT Sritex dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024-instagram @Sritex -
Haryo juga menambahkan, bahwa saat ini total jumlah karyawan dari empat perusahaan Sritex yang dinyatakan bangkrut berjumlah sekitar 15.000 orang.
Sementara itu, pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa Pemerintah akan segera mengambil tindakan atas pailitnya PT Sritex untuk menyelamatkan para karyawan yang tersisa.
BACA JUGA:Status Karyawan PT Sritex Diungkap Pihak Managemen Pasca Dinyatakan Pailit
Dalam keterangannya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah prioritas utama.
"Pemerintah akan segera mengambil langkah agar perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Jumat 25 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: