Kapolda NTT Ungkap Kronologi Lengkap Pemecatan Ipda Rudy Soik, Mulai Kasus Karaoke di Jam Dinas hingga Tak Masuk Kerja 3 Hari
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Silitonga membantah jika pihaknya memecat Ipda Rudy Soik karena usai mengungkap kasus mafia BBM.-Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Marak Skincare Overclaim! Tasya Farasya Bakal Minta Hasil Uji Lab Produk yang di Review
BACA JUGA:Profil dan Biodata Miles Wei Aktor China Pemeran Drama You Are My Secret
Lebih lanjut, Irjen Daniel mengungkapkan usai menjalani sidang tersebut, Rudy dengan inisiatifnya membuat surat perintah penyelidikan untuk mengungkap kasus mafia BBM.
“Ipda Rudy Soik sengaja membuat kondisi dan situasi yang melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga pelaku BBM,” ujar Daniel.
“Jadi pagi tertangkap, sore langsung membuat surat perintah mengajukan pada kapolres dengan inisiatif sendiri mengajukan Kapolres surat perintah penyelidikan terhadap mafia BBM,” sambungnya.
BACA JUGA:Pasar Respons Positif Kabinet, Prabowo: Niat Saya Cari Orang Tepat di Tempat yang Tepat
BACA JUGA:Penampakan Ngerinya JPL Kolong Flyover Roxy, Dibuka Lagi oleh Warga Meskipun Telah Ditutup KAI
Irjen Daniel menjelaskan kasus Ipda Rudy Soik berikutnya yaitu memfitnah anggota Propam yang bertugas OTT saat itu menerima uang setoran dari mafia BBM.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan ini, Rudy Soik memfitnah juga anggota propam yang menangani perkara ini mengatakan bahwa anggota propam inilah yang menerima setoran dari pelaku BBM, anggota propam ini juga tidak menerima dan membuat laporan polisi mengadukan Ipda Rudy Soik dan itu diproses juga," imbuhnya.
"Setelah diproses disidangkan bahwa Ipda Rudy Soik juga tidak mengakui menyebutkan itu tetapi itu ada rekamannya dan akhirnya didisiplinkan dengan hukumannya itu perbuatan itu perbuatan tercela," lanjutnya.
BACA JUGA:Ngaku Sebagai Keluarganya, Duit Puluhan Juta Milik Ibu di Tambun Ludes Ditipu OTK Lewat Facebook
BACA JUGA:Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
Selanjutnya, lanjut Irjen Daniel, kasus Rudy berikutnya adalah meninggalkan dinasnya demi pergi ke Jakarta.
"Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya, ditemukan bahwa Ipda Rudy Soik meninggalkan tugas tidak berada di Kupang. Ternyata setelah dicek, Ipda Rudy Soik ada di Jakarta dan itu bisa dibuktikan oleh pemeriksa dengan mengambil manifes pesawat Citilink yang ke Jakarta pada tanggal itu dan potongan tiket bisa didapatkan," jelasnya.
BACA JUGA:Curhatan Nova Arianto Meski Bawa Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Asia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: