Akan Ada Tersangka Baru Dalam Tragedi Kapal Cantika Ekspress 77, Begini Penjelasan Kapolda NTT
Akan ada tersangka baru dari kasus terbakarnya kapal KM Express Cantika 77 di Kupang-istimewa-
KUPANG, DISWAY.ID-- Update perkembangan kasus terbakarnya Kapal Cantika Ekspress 77 terbakar di Perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang pada Senin 24 Oktober 2022 lalu, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johans Asadoma mengatakan hal tersebut masih dalam penanganan.
Diketahui, peristiwa kapal yang berlayar dari pelabuhan Tenau, Kupang menuju Kalabahi, Kabupaten Alor ini menewaskan 20 orang dan 17 orang lagi sampai saat ini masih belum ditemukan.
BACA JUGA:Mario Gotze, 'Mimpi Buruk' Lionel Messi di Piala Dunia Kembali Perkuat Jerman
BACA JUGA:Sambut KTT G20, Korlantas Terapkan Ganjil Genap di Bali Mulai Hari Ini
Terbakarnya Kapal Cantika Ekspress 77, diduga ketika salah seorang kru tengah memperbaiki AC kapal.
Seusai memimpin apel gelar pasukan pengamanan menjelang KTT G20 yang akan ditempatkan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma terdapat kurang lebih 20 saksi yang sudah diperiksa.
Dalam pemeriksaan ini kemungkinan akan ada tersangka baru dalam tragedi tersebut.
BACA JUGA:Viral! Pembangunan Trotoar Tutup Akses Masuk SDN 01 Pondok Cina, Dinas PUPR Akui Salah
BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Bongkar Perang Bintang Polri, Ada Pihak yang Bermain
Hingga saat ini penyelidikan masih terus berlanjut, dan saat ini yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka baru nahkodanya saja.
Ditreskrimum Polda NTT yang memimpin Tim Penyidik saat ini juga terus mengembangkan kasus terbakarnya Kapal Cantika Ekspress 77.
Untuk mengungkap kemungkinan akan ada tersangka baru, tim Penyidik juga berharap tidak akan bertambah korban hilang yang hingga saat ini belum ditemukan.
BACA JUGA:Kisah Nasmawati, Kader JKN di Enrekang: Kene Semprot saat Ingatkan Pembayaran Iuran
BACA JUGA:Garuda Indonesia Sesuaikan Penerbangan Selama KTT G20 di Bali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: