Kala Guru Supriyani Tolak Mediasi 'Berisi' Rp50 juta, Posisi Aipda Wibowo Kian Terpojok: 'Tuntaskan di Pengadilan'

Kala Guru Supriyani Tolak Mediasi 'Berisi' Rp50 juta, Posisi Aipda Wibowo Kian Terpojok: 'Tuntaskan di Pengadilan'

Kubu guru honorer Supriyani berani menolak tawaran mediasi lantaran adanya permintaan uang damai senilai Rp50 juta oleh kubu Aipda Wibowo-dok disway-

KONAWE SELATAN, DISWAY.ID -- Dominasi Aipda Wibowo Hasyim semakin tak menguntungkan saat ini, justru posisinya kini kian terpojok di kasus guru honorer Supriyani.

Sebab, pihaknya gagal mediasi dengan kubu terdakwa guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani.

Guru Supriyani dilaporkan berani melawan dan menolak mediasi karena alasan jelas, ia tak bersalah.

BACA JUGA:Selain Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, Guru Honorer Supriyani Juga Diminta Uang Sebesar Rp 17 Juta Lagi

BACA JUGA:Selain Kapolres, Kejari Juga Datangi Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani, Andre Darmawan: Minta Mediasi dan Tak Usah Ajukan Eksepsi

Yakni berkas perkara yang menuduhnya telah menganiaya anak polisi berinisial R, itu telah masuk pengadilan.

Kuasa hukum Supriyani membenarkan ada upaya dari pihak Aipda Wibowo untuk mediasi, tetapi menurutnya sia-sia saja.

Guru Supriyani disebut akan tetap siap menjalani persidangan sampai kasus ini terungkap kebenarannya.

"Iya tadi sempat ada upaya itu (mediasi), tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan bahkan tadi siang sudah dibuka," kata Samsuddin, salah satu kuasa hukum terdakwa pada Kamis lalu, 24 Oktober 2024.

Samsuddin juga mengatakan pihak tak meminta restorative justice mengingat Supriyani bersikeras tak bersalah terkait dugaan penganiayaan anak polisi itu.

Disebutkan bahwa Supriyani yakin kalau dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan Aipda Wibowo.

BACA JUGA:Ngeri! Mobil yang Ditumpangi Guru Supriyani Ditembak OTK, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Alasan Tuntutan Guru Honorer Supriyani Batal Demi Hukum, Kuasa Hukum Punya Bukti-bukti Ini

"Makanya tidak ada titik temu. Ibu Supriyani berkeyakinan kalau dirinya tak melakukan perbuatan itu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads