Viral Sengketa Lahan di Parung Diduga Ada Intimidasi Oknum TNI AL, Warga Protes Pengerahan Alat Berat
Viral di media sosial sebuah video bernarasi konflik atau sengketa lahan terjadi di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.-Istimewa-
BOGOR, DISWAY.ID - Viral di media sosial sebuah video bernarasi konflik atau sengketa lahan terjadi di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Protes itu terjadi di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kronologi Kampung Dibakar dalam Bentrokan di Pulau Adonara, Diduga Masalah Sengketa Lahan
BACA JUGA:Wujudkan Kualitas Pemilihan Lebih Baik, Totok Minta Evaluasi Proses Penyelesaian Sengketa
Sengketa lahan itu diprotes masyarakat penggarap dengan salah satu perusahan pengembang properti Telaga Kahuripan
Menurut perwakilan masyarakat penggarap, Zaki, konflik agraria ini sudah berlangsung sejak tahun 2013. Namun, belum ada penyelesaian hingga 11 tahun berjalan.
Masyarakat protes, lantaran lahan garapan itu diklaim milik salah satu perusahaan properti. Lahan digarap masyarakat secara turun temurun.
Namun, pada tahun 2013 muncul pihak yang mengklaim memiliki lahan tersebut. Kemudian, pada Juli 2024, perusahaan properti mulai menurunkan alat berat.
Hal itu dilakukan tanpa adanya sosialisasi kepada para penggarap lahan. Padahal, masyarakat penggarap itu sudah menggarap lebih dari 30 tahun.
"Pada Juli 2024, warga dikagetkan dengan kegiatan cut and fill merusak semua tanaman yang ditanam penggarap," kata pemuda yang juga menjabat sebagai Presma Al Hidayah Bogor itu.
Konflik agraria itu terus berlanjut, hingga akhornha pada 24 Oktober 2024 masyarakat Desa Iwul dikejutkan dengan Pengerahan alat berat di Kampung Binong RT 01/04, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Akibatnya, warga protes karena pengerahan alat berat itu tanpa pemberitahuan atau izin baik kepada pemerintahan Desa Iwul, RT, RW.
"Pada 25 Oktober 2024, tengah malam alat berat mencoba merangsek masuk RT 01/01 Desa Iwul dengan melintasi jalan Kabupaten Bogor. Terdapat kerusakan jalan dan tanpa adanya izin pemerintahan Desa Iwul dan Kecamatan Parung terkait mobilisasi alat berat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: