Kecam Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, KemenPPPA Utamakan Pemulihan Korban
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar-Dok. KemenPPPA-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi di panti asuhan di Tangerang.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar, mengecam peristiwa ini dan menekankan bahwa penanganan terhadap korban harus dilakukan dengan baik, termasuk dalam proses hukumnya.
BACA JUGA:Polisi Beberkan Kendala Cari Satu DPO Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An-nur
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Psikologis Tersangka Pelecehan Seksual di Panti Tangerang Keluar, Ini Faktanya
Menurutnya, kolaborasi antar-stakeholder sangat penting dalam memastikan upaya penanganan tersebut berjalan lancar.
“Kolaborasi yang kuat antara stakeholder diharapkan mampu membawa hasil yang optimal, baik dalam pemulihan korban maupun penindakan terhadap pelaku," tutur Nahar dalam keterangannya, 29 Oktober 2024.
Diungkapkannya, hasil identifikasi menemukan terdapat sebanyak 8 korban dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh dan pemilik panti.
Sementara 5 korban di antaranya masih berusia anak.
BACA JUGA:Yasayan GSN Bakal Evakuasi Korban Pelecehan Seksusal Panti Darussalam An-nur ke Cibubur
Namun demikian, belasan anak lainny juga ikut terdampak dari peristiwa tersebut.
"Saat ini, para korban dan anak-anak yang terdampak sudah dipindahkan ke lokasi yang aman dan sedang dalam proses pemulihan," ujar Nahar.
Dalam penanganan dan pendampingan korban, pihaknya mengutamakan pemulihan bagi korban dan anak-anak yang terdampak.
Di mana, dilakukan pemantauan dan pendampingan lanjutan, penguatan pengasuhan bagi keluarga, pemenuhan hak pendidikan anak, serta akses pada layanan rehabilitasi dan bantuan sosial sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Psikologis Pelaku Diperiksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: