Kecam Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang, KemenPPPA Utamakan Pemulihan Korban
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar-Dok. KemenPPPA-
BACA JUGA:MUI Turun Tangan atas Kasus Pelecehan Anak Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang
"Saat ini proses hukum masih berjalan serta masih ada 1 pelaku yang masih DPO, sementara 2 pelaku lainnya sudah diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota,” kata Nahar.
Ia pun mendorong proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan dengan cepat dan adil. Pihaknya juga akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa anak merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan," lanjutnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap para pelaku mendapatkan hukuman maksimal.
Selain itu juga mendorong adanya ganti rugi bagi para korban sebagai upaya pemulihan demi meminimalisir risiko korban menjadi pelaku di kemudian hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: