Perempuan dan Anak Rentan Alami Kekerasan Siber, KemenPPPA Siapkan Payung Hukum Perlindungan

Perempuan dan Anak Rentan Alami Kekerasan Siber, KemenPPPA Siapkan Payung Hukum Perlindungan

Wamen PPPA Veronica Tan-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Wamen PPPA) Veronica Tan mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan payung hukum untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan siber.

Maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak ini turut berpengaruh pada kesehatan mental mereka.

Bahkan, survei Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022 mengungkapkan bahwa 1 dari 3 remaja (34,9 persen) atau sekitar 15,5 juta mengalami masalah kesehatan mental.

BACA JUGA:Jumlah Peraih Zona Hijau Meningkat pada Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

BACA JUGA:KAI Service Ingatkan Pegawainya Bahaya Judi Online, Kecanduan Hingga Ganggu Produktivitas Kerja

"Segala sesuatu itu harus ada rana hukumnya, payung hukum yang melindungi. Nah itulah yang sedang Kementerian PPPA itu mencoba mencari payung hukum-payung hukum mana," tutur Veronica ketika ditemui usai peluncuran Program Kesehatan Mental bersama WHO Indonesia di Jakarta, 14 November 2024.

Undang-undang mana turunannya, kata Veronica, sampai ke PP, sampai ke Perpres, sampai ke Permen, itu untuk bisa mencoba me-reduce.

"Mengurangi angka-angka depresi, angka-angka mental health, angka-angka sampai bunuh diri ini terjadi," ujar Veronica.

Payung hukum ini nantinya akan menunjang regulasi-regulasi yang sudah ada, seperti UU Nomor 4 Tahun Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yang baru diteken 2 Juli 2024 lalu.

"Undang-undang kan turunan banyak, kayak Undang-Undang KIA yang kemarin juga  aru ya, tahun ini 2024. Nah itu perlu ada step-stepnya dalam dua tahun ini. Kita perlu realisasi ke PP dan ke Perpres-nya. Kemungkinan turunannya bisa nanti ke Permen," ungkap Vero ketika ditemui usai Peluncuran Program Kesehatan Mental TikTok dan WHO Indonesia di Jakarta, 14 November 2024.

BACA JUGA:Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita

BACA JUGA:Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu-Sukses di Pilkada Jawa Barat

Veronica pun mengaku membutuhkan waktu untuk menyusun payung hukum ini lantaran banyaknya pekerjaan rumah yang harus dikerjakannya sejak menjabat sebagai WamenPPPA.

"Beri Ibu Menteri dan saya waktu karena kan kita juga baru, ya, benar-benar bekerja itu baru dua minggu. Jadi kita masih perlu banyak untuk penyerapan data, bekerjasama dengan para deputi, dan lihat apa-apa yang bisa kita bantu," paparnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads