Perempuan dan Anak Rentan Alami Kekerasan Siber, KemenPPPA Siapkan Payung Hukum Perlindungan
Wamen PPPA Veronica Tan-Istimewa-
Ia juga mengungkapkan tengah berupaya memperbaiki platform-platform pelayanan di KemenPPPA, seperti call center.
Namun begitu, ia memastikan komitmen untuk memperbaiki permasalahan di hilir melalui penguatan hulu.
"Jadi kita bekerja keras untuk mencoba mengurangi, artinya ke hilirnya dengan membuat hulunya, memperkuat hulunya itu supaya lebih baik," tuturnya.
BACA JUGA:Prabowo Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada 2024, Mensesneg: Beliau sebagai Ketum Partai Gerindra
BACA JUGA:DPR RI Agendakan Fit and Proper Capim dan Cadewas KPK Pada Pekan Depan
Di samping itu, pihaknya juga terus mendukung upaya edukasi dan menggandeng stakeholder sebagai upaya promotif dan preventif meningkatnya penderita depresi atau gangguan mental lainnya.
Terlebih dengan platform media sosial yang memperlancar seseorang melakukan pelecehan.
"Sekarang ini kita dengan adanya platform media, apapun orang bebas berkata tanpa memikirkan perasaan orang. Sebenarnya akar permasalahan itu adalah tersinggung. Selain ekonomi atau perang keluarga atau perang antarlinkungan keluarga, itu juga karena kata-kata kasar."
"Jadi kata kuncinya juga itu karena kebebasan dan teknologi yang ada itu memberikan sebuah platform yang akhirnya mereka bebas berkata-kata, bebas membuli, apalagi cyber bullying, tanpa ada data, tanpa tahu siapa, mereka bisa pakai platform untuk menyebarkan isu-isu. Nah sebenarnya akar permasalahan itu adalah mulut kita sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: