Ahjussi Tom Lembong Tersenyum Saat Digelandang Naik Mobil Tahanan Usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Tom Lembong yang akrab disapa Ahjussi saat Pilpres hanya tersenyum saat dugelandang masuk mobil tahanan kejaksaan usai jadi tersangka kasus korupsi kasus impor gula -Youtube Kejaksaan RI-
JAKARTA, DISWAY.ID Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula.
Tom Lembong yang akrab disapa Ahjussi saat Pilpres hanya tersenyum saat dugelandang masuk mobil tahanan kejaksaan.
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Sepakat Jika Program Merdeka Belajar Dilanjutkan
Tom yang menjadi Mendag pada 2015-2016 dan Kepala BKPM pada 2016-2019 di era Presiden Joko Widodo itu langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Dilihat Disway.id seusai konferensi pers di Kantor Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2024, Tom Lembong tampak mengenakan rompi tahanan merah muda.
Rompi khas untuk tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejagung dikenakan Tom bersama dua tersangka lainnya.
Tom melempar senyum ke awak media setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan Tom Lembong Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula!
Sebelumnya, Jampidsus Kejagung menyebut Tom terjerat kasus korupsi itu saat pengadaan impor gula ratusan ribu ton.
"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP," kata Dirdik Jampidsus Kejagug Abdul Qohar dalam konferensi pers.
Qohar mengatakan impor itu dilakukan saat Indonesia surplus gula. Dia menyebut gula kristal mentah itu kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: