Menteri Hukum Bantah Titip Menitip Soal UU: Pemerintah Tak Ada Titip Menitip UU ke DPR
Supratman mengatakan pemerintah tak mau adanya pembahasan UU secara kejar tayang dan menilai semua keputusan ada di DPR sebagai pembuat UU.-Anisha Aprilia-
BACA JUGA:Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti-Wanti Hal Ini...
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu Ikee Farida, Kesaksian Suami dan Adik Ditolak Jaksa
Mantan Menkumham ini membandingkan, ketika ia menjadi anggota Baleg DPR RI sebelum menjabat sebagai menteri, setiap rancangan undang-undang selalu melalui proses pembahasan yang panjang, mencakup aspek sosiologis, yuridis, dan filosofis.
"Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg, tentu kita menitipkan kepada pemerintah melalui Pak Menteri, ke depannya kita harapkan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih mendalam, kecuali untuk revisi-revisi singkat," ungkapnya.
"Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini. Juga teman-teman, kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka saja lah," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: